Modus Beli Mobil, Oknum Kasat Samapta Polres Padang Lawas Diduga Tipu Janda

INDONESIA TODAY 24

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 23:31 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumatera Utara, Baru sebulan menjabat Kasat Samapta Polres Padang Lawas, AKP Ganda Sibarani diduga lakukan penipuan terhadap seorang janda, dengan modus beli mobil merk Pajero Sport BK 1405 AEN yang sebelumnya BK 1212 KB.

Hal ini diketahui dari penuturan korban, Timur Dalimunthe (45) seorang janda dua anak, sepulang dari Polda Sumut melakukan koordinasi sebelum membuat laporan resmi.

Timur Dalimunthe menjelaskan, mulanya, pada 31 Desember 2023 lalu, AKP Ganda Sibarani yang saat itu menjabat Kapolsek Sungai Berombang – Polres Labuhan Batu, mendatangi rumahnya (korban) di Jalan Lintas Sumatera, Simpang PTTN, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, untuk membeli mobil.

“Dia datang kerumahku bersama supirnya untuk membeli mobilku itu merk Pajero Sport dengan nomor Polisi saat itu BK 1212 KB, namun karena nomor plat itu cantik kuurus perubahannya menjadi BK 1405 AEN. Waktu kami transaksi uangnya hanya 35 juta dari harga yang kami sepakati 260 juta,” ucap Timur Dalimunthe kepada Wartawan saat ditemui disalah satu cafe di Kota Medan, Rabu (04/09/2024) sore.

Namun, kata Timur Dalimunthe, saat transaksi, AKP Ganda Sibarani melakukan bujuk rayu agar korban memberikan surat-surat mobil.

“Dia membujuk saya, supaya saya kasih STNK dan BPKB mobil itu. Dia bilang kasihkan samaku semua surat-surat nya, BPKB dan STNK, karena mobil ini nanti ku lesingkan untuk melunasi sisanya. Karena saya butuh uang, makanya saya kasih surat-surat beserta mobilku ke dia,” paparnya dengan menirukan perkataan AKP Ganda Sibarani.

Ironisnya, setelah transaksi tersebut, AKP Ganda Sibarani hanya membayar sebesar 115 juta kepada korban.

“Pada tanggal 1 Januari 2024 dia transfer ke saya 65 juta, kemudian tanggal 3 Januari 2024 dia transfer lagi hanya 50 juta,” tambahnya.

Dikatakan Timur Dalimunthe, tiap dilakukan penagihan kepada Kasat Samapta Polres Padang Lawas itu selalu memberikan respon buruk.

“Sisanya ada 110 juta lagi. Singkat cerita, ini sudah delapan bulan, tiap saya tagih sisa uang itu, dia selalu memarahi dan membentak saya dan mengatakan ‘tidak ada uang’. Kutelpon dan ku chat dari WhatsApp tidak di balas. Makanya sempat saya datangi dia di Polres Padang Lawas tapi tidak jumpa, malah Wakapolres yang menyambut saya dengan baik,” ujarnya.

Terhadap peristiwa yang dialaminya, Timur Dalimunthe menegaskan akan melaporkan Kasat Samapta Polres Padang Lawas itu ke Polda Sumut.

“Barusan kami dari Polda Sumut untuk melakukan koordinasi ke Propam, dan malam ini saya mengumpulkan semua bukti dan insyaallah besok pagi saya buat laporan di SPKT dan juga di Propam Polda Sumut,” tegas Timur Dalimunthe.

Sambil menangis, korban Timur Dalimunthe meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H serta Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, S.IK., M.T.C.P untuk turun tangan membantu menyelesaikan persoalannya dengan AKP Ganda Sibarani.

“Saya memohon kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Wakapolda Sumut untuk menindak Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda Sibarani yang telah menipu dan membentak-bentak saya diharta milikku itu,” pungkas Timur Dalimunthe. (RIL)

Berita Terkait

Berantas Jaring Narkoba, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Ada 3,68 Gram Sabu
Soal Tahanan Jaksa Melarikan Diri, Polres Rohul Akan Berikan Bantuan Maksimal Untuk Melakukan Pencarian Dan Pengerjaan
Gawat..!! Ada Beberapa Oknum Lakukan Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan
Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan
Soal Ancam Wartawan, Kades Kisam Kute Pasir Resmi Dilaporkan ke Polres Agara 
Jatanras Bersama PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pedagang Grosir, Tersangka Pencabulan 8 Anak Dibawah Umur
Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Tanah Jawa
Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm Gelar Praktek Pendidikan Peradilan Semu Pertama Kalinya

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:26 WIB

Afriadi Andika, SH., MH : ” Kita Advokad bersama Pers Indonesia Pantang Mundur, dan Siap Perang Melawan Kriminalisasi Terhadap Wartawan.

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:43 WIB

Refleksi ATR/BPN Karawang Tahun 2024, Sederet Prestasi Mulai dari Juara Nasional Hingga Tuntaskan PSN

Senin, 23 September 2024 - 13:15 WIB

Pastikan Hukum Hak Atas Tanah, Kepala BPN Bersama Bupati Karawang Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Karawang

Kamis, 5 September 2024 - 22:13 WIB

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Pemilihan Calon Bintara PK Reguler Pria TNI AD TA 2024

Selasa, 3 September 2024 - 08:13 WIB

Hadapi Pilkada Tahun 2024, Kapolsek Kunto Darussalam Dalam Operasi Mantap Praja Lancang Kuning Tahun 2024

Minggu, 1 September 2024 - 22:57 WIB

Hendro Mulyono: Mesjid Al-Jihad Butuh Uluran Tangan Dermawan

Minggu, 1 September 2024 - 22:55 WIB

Weli: Baksos IKAL SMAN 26 Bukti Soliditas dan Solidaritas Alumni Itu Penting

Minggu, 1 September 2024 - 22:52 WIB

Murdani-Muhaimin: Langkah Progresif untuk Revolusi Ekonomi dan Sosial Politik Bireuen

Berita Terbaru